"Umat manusia sejak ribuan tahun memberikan perlindungan khusus terhadap persatuan intim laki-laki dan perempuan karena kepentingan vital akan keturunannya.
Tambahan pula, agar bayi bisa menjadi orang dewasa yang utuh, dia memerlukan suatu ruang sosial yang terlindungi selama sekitar 20 tahun pertama hidupnya, dengan acuan baik pada manusia laki-laki maupun pada perempuan. Ruang sosial itulah keluarga. Karena alasan yang sama, harapan banyak pasangan homo agar diizinkan mengadopsi anak sebaiknya tidak dipenuhi. Betapa pun pasangan homo mencintai anak angkat mereka, tetapi menjadi besar dalam "keluarga" dua ayah atau dua ibu bisa menyebabkan gangguan dalam perkembangan kesosialaan anak tersebut
Oleh karena itu, masyarakat amat berkepentingan terhadap keluarga dengan ayah dan ibu, tetapi tidak berkepentingan terhadap persatuan dua manusia sejenis."
(Franz Magnis Suseno, dalam Harian Kompas 23 Februari 2016, halaman 6)
Saya tidak menuliskan judul tulisan ini, karena menurut saya pribadi agak kurang representatif dengan isi keseluruhan artikel tersebut. Saya langsung menandakan bagian tulisan yang saya kutip tersebut dengan stabilo. Saya membacanya berulang kali, karena jauh sebelum bagian tulisan itu muncul Sang Romo (begitu Sang Penulis juga sering disapa) menulis..
"Moralitas pribadi bukan wewenang aparat, suatu prinsip yang penting dalam masyarakat majemuk. Apa yang dilakukan dua orang dewasa atas kemauan mereka sendiri di kamar tidur seharusnya bukan urusan negara."
Agaknya mungkin menurut saya yang awam ini mendasarkan pendapat lewat agama kurang tepat, karena toh yang bergulir sekarang jauh meninggalkan agama, padahal yang saya sedikit ketahui, tidak hanya agama saya saja yang melarang hal ini, tetapi, entahlah. Banyak yang bilang bahwa ini masalah manusia dengan kemanusiaan yang melekat dalam dirinya.
Dengan alasan yang demikian, saya percaya bahwa tindakan yang benar-benar salah adalah tindakan yang menjadikan kita bukan sebagai manusia seutuhnya. Tindakan apapun yang seseorang lakukan dengan tetap menjadikan ia sebagai manusia seutuhnya adalah tepat.
Manusia yang seutuhnya disini menurut pandangan pribadi saya adalah ketika manusia tersebut pada posisi apapun mencoba bermain peran menjadi orang lain, berusaha memposisikan diri sebagai orang lain, meletakkan kaki di jalan yang pernah dilalui orang lain tersebut, itu lah seni nya manusia berpikir, bukan?
Adakalanya kita memang bebas menentukan sesuatu, itu juga seni manusia berpikir, tapi, menggunakan kebebasan kita untuk berpikir menjadi manusia seutuhnya nampaknya lebih bijaksana.
Hal ini mengingatkan saya pada tulisan yang pernah saya baca sebelumnya, Gandhi, ketika ia ditawarkan untuk menjadi salah satu perumus Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Bukankah kita seharusnya merumuskan kewajiban asasi terlebih dahulu?

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home